Mata uang pertama Indonesia di awal-awal kemerdekaan bukanlah Rupiah. Indonesia pada masa awal kemerdekaan menggunakan mata uang yang bernama ORI yang merupakan kepanjangan dari Oeang Republik Indonesia. ORi merupakan mata uang pertama yang dimiliki Republik Indonesia setelah merdeka. Pada saat itu pemerintah memandang perlu untuk mengeluarkan uang sendiri yang tidak hanya berfungsi sebagai alat pembayaran yang sah tapi juga sebagai lambang utama negara merdeka.
Mata uang ORI resmi beredar pada 30 Oktober 1946, dengan wujud uang kertas bernominal satu sen dengan gambar muka keris terhunus dan gambar belakang teks UUD 1945. Mata uang ORI ini ditandatangani oleh Menteri Keuangan yang pada saat itu menjabat adalah A.A. Maramis. Dan pada saat itu juga menyatakan bahwa uang Jepang dan uang Javasche Bank tidak berlaku lagi.
Desain mata uang ORI ini sangatlah sederhana yang hanya menggunakan dua warna dan memakai pengaman yang berupa serat halus. ORI pertama dicetak oleh Percetakan Canisius.
Tokoh yang paling sering tampil pada gambar mata uang ORI ini yaitu Presiden Soekarno. Uang ORI juga memiliki beberapa seri yang di terbitkan dalam waktu yang berbeda, seperti uang kertas seri ORI II yang diterbitkan di Yogyakarta pada 1 Januari 1947. Sedangkan ORI seri III masih diterbitkan di kota yang sama pada tanggal 26 Juli 1947 dan ORI seri baru pada tanggal 17 agustus 1949.
Selain itu ORI juga di terbitkan seri RIS atau Republik Indonesia Serikat pada tanggal 1 januari 1950. Meskipun masa peredaran mata uang ORI ini cukup singkat, namun ORI diterima oleh masyarakat di seluruh wilayah Republik Indonesia dan ikut menggelorakan semangat perlawanan terhadap penjajah pada masa itu.
Pada tahun 1946 tepatnya di bulan mei, saat suasana di Jakarta genting, maka Pemerintah Indonesia memutuskan untuk melanjutkan pencetakan ORI di daerah pedalaman seperti di Yogyakarta , Surakarta , dan Malang. Namun peredaran ORI tersebut sangat terbatas dan tidak mencakup seluruh wilayah Republik Indonesia.
Sedangkan di Sumatera yang beredar adalah mata uang Jepang. Pada 8 April 1947 Gubernur Provinsi Sumatera mengeluarkan rupiah URIPS - Uang Republik Indonesia Provinsi Sumatera. Seperti itulah mata uang Indonesia di awal-awal masa kemerdekaan yang kami kutip dari Wikipedia.